SYL 3 Kali Diperiksa Kasus Dugaan Pemeresan Pimpinan KPK
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo disebut telah tiga kali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo disebut telah tiga kali diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan SYL telah tiga kali diklarifikasi.
"Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk diklarifikasi sebanyak tiga kali," katanya kepada awak media, Kamis 5 Oktober 2023.
BACA JUGA:Sidang Putusan Terdakwa Shirly Prima Ditunda, Korban Mengaku Kecewa
Namun pihaknya tidak menjelaskan waktu pemeriksaan Mentan selain hari ini.
"Dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi," sebutnya.
Sedangkan hari ini kedatangan Menteri Pertanian Republik Indonesia ke Polda Metro Jaya ternyata dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Ade menyebutkan Syahrul Yasin Limpo diperiksa oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Enam orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, salah satunya Menteri Pertanian. Hari ini adalah ketiga kalinya atas dugaan tindak pidana yg terjadi," jelasnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
"Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan, untuk update selanjutnya akan disampaikan," ucapnya.
"Terkait beberapa pertanyaan materi yg dimintai keterangan tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menjadi materi penyelidikan," tambahnya.
BACA JUGA:Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Jabatan Menteri Pertanian, Surat Diserahkan ke Mensetneg
Sementara Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: