Buruan Daftar ! Pendaftaran PPPK JF Kesehatan dan Teknis Kemkes RI Ditutup 9 Oktober 2023
Kemenkes RI-Facebook-
BACA JUGA:Sabet 4 Penghargaan dari KASN dan BKN, Mensos Risma ke Anak Buah: Jangan Berpuas Diri!
3. Khusus pelamar JF kesehatan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR dan diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sesuai yang tercantum pada lampiran II di laman CASN Kemkes
4.Khusus pelamar jabatan Dokter Spesialis Ahli Madya dan Dokter Pendidik Klinis Ahli Madya wajib melampirkan surat keterangan kesehatan jiwa dari faskes pemerintah yang menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan jiwa dengan instrumen psikometri Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan wawancara klinis, yang diterbitkan paling lambat 15 hari kalender sebelum menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id.
5. Khusus pelamar dengan penempatan pada KSM/instalasi/KJF Rumah Sakit Makassar atau KSM/instalasi/KJF Rumah Sakit Surabaya atau KSM/instalasi/KJF Rumah Sakit Ibu Kota Nusantara (IKN) bersedia ditempatkan selama jangka waktu tertentu pada rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan terkait sebelum melaksanakan tugas di sana
6.Khusus pelamar penempatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), bersedia untuk:
- Bekerja dalam sistem shift dan on call selama 24 jam, termasuk hari libur dan/atau libur nasional
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja KKP dan mampu melakukan kegiatan kekarantinaan.
BACA JUGA:Kerja Sama Kemenkominfo Bersama Kemenag, Siapkan ASN Jadi Trainer Literasi Digital
7.Khusus pelamar kebutuhan umum dengan jabatan Dokter Spesialis Ahli Madya wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar.
minimal pada RS dengan kelas rumah sakit yang sama, sesuai dengan rumah sakit yang akan dilamar, cek di lampiran III di laman CASN Kemkes
8. Khusus pelamar kebutuhan umum dengan jabatan Dokter Pendidik Klinis Ahli Muda dan Dokter Pendidik Klinis Ahli Madya wajib memiliki pengalaman di RS pendidikan pada bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar.
Minimal dengan kelas rumah sakit yang sama, sesuai dengan rumah sakit yang akan dilamar, cek di lampiran III di laman CASN Kemkes
BACA JUGA:ASN Ditarget Melek Digital Tahun Depan, Kominfo Gelar ToT di Lingkungan Kemendikbudristek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: