Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Khusus Hari Ini Saja, Cek Cara Perpanjang SIM Online dari HP

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Khusus Hari Ini Saja, Cek Cara Perpanjang SIM Online dari HP

Ilustrasi: Layanan SIM Keliling Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) khusus hanya hari ini, Minggu, 15 Oktober 2023-Foto/NTMCPolri-

Cara perpanjang SIM online bisa kamu akses hanya dari handphone, baik website maupun aplikasi SIM online Digital Korlantas Polri.

Berikut syarat-syarat perpanjang SIM online:

  • Karu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Hasil Cek Kesehatan
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto dengan layar warna biru (bukan foto selfie
  • Foto tanda tanga di atas kerta putih

Cara Perpanjang SIM Online:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness
8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id
9. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
10. Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjang SIM'
11. Upload dokumen syarat perpanjang SIM online
12. Pilih Satpas penerbit SIM
13. Masukkan nomor rekening Anda
14. Pilih metode pengiriman
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening
16. Selesaikan pembayaran
17. Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: