Indonesia Serukan Gencatan Senjata di Gaza Pada Momen Hari PBB ke-78
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi----
JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesia menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, dan kembali mendesak Israel untuk mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina.
"Hentikan kekerasan, ciptakan gencatan senjata, buka akses kemanusiaan, dan jangan lupa selesaikan akar permasalahan, yaitu akhiri pendudukan Israel atas Palestina," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi pada Peringatan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-78, Selasa 24 Oktober 2023.
Retno saat ini sedang berada di New York, Amerika Serikat untuk berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina, dan sidang darurat Majelis Umum PBB tentang tindakan ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Retno juga menyinggung peran PBB yang menurut dia lambat dalam menangani krisis di Gaza.
Oleh karena itu, Retno menyatakan pentingnya reformasi PBB secara menyeluruh sehingga badan dunia tersebut tetap relevan dan memberikan manfaat nyata bagi permasalahan di dunia.
BACA JUGA:Mantan Menteri: Singkirkan Hamas di Gaza, Israel Seharusnya Tak Perlu Balas Dendam!
Seruan gencatan senjata juga telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Guterres menyatakan, bahwa gencatan senjata kemanusiaan segera harus dilakukan untuk memungkinkan pembebasan sandera dan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Dewan Keamanan PBB juga telah mengadakan sidang darurat pada pekan lalu untuk membahas serangan Israel di Gaza sekaligus melakukan pemungutan suara atas rancangan resolusi tentang konflik Israel-Palestina.
Namun, rancangan resolusi yang menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza gagal disahkan oleh Dewan Keamanan, karena veto dari Amerika Serikat (AS).
BACA JUGA:Tempur Lawan Brigade Al-Qassam, Pasukan Israel Lari Terbirit-birit di Selatan Gaza
AS menjadi satu-satunya yang menentang rancangan resolusi yang diusulkan oleh Brazil itu. Sebanyak 12 dari 15 negara anggota lainnya mendukung, sementara Rusia dan Inggris abstain.
Meski mendapat mayoritas suara, resolusi tetap tidak dapat diadopsi karena AS merupakan salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mempunyai hak veto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: