Senpi Rakitan Terkait Penembakan di Bekasi Diamankan Polisi

Senpi Rakitan Terkait Penembakan di Bekasi Diamankan Polisi

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Titus Yudho Ully-Rafi Adhi Pratama-

BEKASI, DISWAY.ID-- Senjata rakitan yang digunakan FO menembak korbannya GR di BEKASI diamankan polisi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan penembakan itu terjadi terhadap kelompok GR (44) NK oleh kelompok JK di Medan Satria, Kota Bekasi.

"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu," katanya kepada awak media, Kamis 2 November 2023.

BACA JUGA:Penembakan Bekasi Dipicu Konflik Antar Kelompok, Dirreskrimum: Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

Diungkapkannya, pelaku membuang senpi rakitan usai peristiwa penembakan terjadi. 

Barang bukti senpi tersebut kini diteliti oleh Puslabfor Polri. 

Pihaknya bakal melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senpi yang dipakai saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban. 

"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," sebutnya.

"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," tambahnya.

Selain itu, pihaknya mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, serta senapan angin dari para pelaku.

BACA JUGA:Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji-YPI Diblokir

"Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku. Untuk senapan angin masih kami teliti," terangnya.

Sebelumnya, pelaku penembakan di kawasan Medan Satria, Bekasi diamankan pihak kepolisian.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Cibinong pada Selasa (31/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: