Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Ketua Harian PBSI, Alex Tirta diperiksa Ditkrimsus PMJ dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK selama 12 jam.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian PBSI, Alex Tirta diperiksa Ditkrimsus PMJ dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK selama 12 jam.

Alex Tirta mengatakan dirinya dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

"19 (Pertanyaan, red). Semuanya sih sudah saya jelaskan ya, yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli, red)," katanya kepada awak media, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Alex Tirta Akui Bersahabat dengan Firli Bahuri, Alasannya Sama-sama Hobi Bulutangkis

"Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," tambahnya.

Diketahui, Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan juga bos Alexis, Alex Tirta hari ini bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

"pemeriksaan terhadapAlex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.

BACA JUGA:Hubungan Firli Bahuri dan Alex Tirta Diungkap Polisi

Sebelumnya Alex direncanakan diperiksa Rabu (1/11). Namun dirinya berhalangan hadir.

"Diinfokan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir," sebutnya.

"Karena alasan kesehatan. Dan meminta dijadwalkan ulang," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: