Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diluncurkan, Pedoman Bagi Pelaku Usaha

Perpres Stranas Bisnis dan HAM Diluncurkan, Pedoman Bagi Pelaku Usaha

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD hadir dan menyematkan penghargaan kepada Menkumham Yassona Laoly.-ist-

Kemenkumham agar menyampaikan kepada Gubernur supaya mengakselerasi Gugus Tugas Daerah. Mekanisme kerjanya akan diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” tutur Mahfud.

Mahfud menyatakan Stranas BHAM menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Piala Dunia U-17 2023, Siap Dukung Garuda Asia?

Ia menilai penghormatan HAM akan meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia di level global.

“Dokumen Stranas BHAM disusun dengan prinsip non diskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan. Perpres ini meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global,” ujarnya.

Mahfud mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan bisnis yang ramah HAM dan pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads