MUI Klarifikasi Soal Fatwa Haram dan Boikot Produk Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI)-MUI -
Baru-baru ini beredar informasi mengenai daftar produk pro Israel di media sosial.
MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot.
Meskipun belum ada konfirmasi, warganet menyimpulkan sendiri produk apa yang harus diboikot. Produk-produk tersebut di antaranya:
BACA JUGA:Umat Muslim Diwajibkan Dukung Palestina, Berikut Ini 5 Diktum Fatwa MUI
Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian Sabun, Sampo, Deterjen, Rinso, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up.
Adapula Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, dan Vanish. Selain itu, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder.
Produk Coklat dan Snack KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, dan Pringles. Produk Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, dan Cornflakes.
Berikutnya Teh Kemasan Sariwangi, Lipton, Nestea, Penyedap Rasa Royco, Knorr, dan Maggi. Untuk produk minuman yakni, Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, dan 2 Tang.
BACA JUGA:Negara-negara yang Boikot Produk Israel, Turki: Kami Buang Jika Terlanjur Dibeli
Lalu, Susu, Keju, dan Sereal Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquik, Kraft, dan Kellogg's.
Produk Kecantikan Garnier, L'oreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The body shop, Victoria's Secret, dan Clean & Clear.
Kemudian Maybelline, Estee Lauder dan Revlon. Yang lain adalah Pakaian, dan Sepatu Puma, Nike, Adidas.
Brand Calvin Klein, Levis, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, dan Timberland.
Produk Giorgiormani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, dan Reebok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: