Holokaus dan Eksodus Yahudi Eropa ke Palestina

Holokaus dan Eksodus Yahudi Eropa ke Palestina

KH Imam Jazuli Lc--

BANGSA Yahudi, yaitu keturunan Yahuda bin Yaqub (Israel), memang tidak pernah diterima oleh bangsa manapun. Berbeda dari putra Nabi Yaqub as yang lain, misalnya Nabi Yusuf as, dia dan keturunannya bisa diterima di mana-mana.

Tidak saja Yusuf as dan keturunannya. Menurut Howard Fast (2011:7), putra Yaqub yang lain, yaitu Lewi dan keturunannya, mereka bisa melebur bersama bangsa Mesir. Suku Lewi memiliki nama-nama berbau Mesir, seperti Merari, Meriam, Assir, Putiel, Phinehas, Hophni, Pashur dan Hur.

Dulu di zaman Nabi Musa as, orang-orang Israel tidak bisa diterima di Mesir. Mereka diperbudak oleh Fir'aun dan bangsa Mesir. Dari sinilah muncul istilah eksodus, keluarnya bangsa Israel dari Mesir. Namun, ini hanya satu perspektif. 

Perspektif lain mengatakan, pemerintahan Ramses II (1279-1212 SM.) fokus pada politik dan konsentrasi ekonomi. Karena sungai Nil jauh lebih stabil dari pada sungai Tigris dan Eufrat, sehingga peradaban Mesir juga lebih stabil secara ekonomi dan politik dibanding pesaingnya Peradaban Mesopotamia (John Efron, 2016: 11).

BACA JUGA:Zionisme, dari Korban ke Pelaku Genosida

BACA JUGA:Restrukturisasi Proses Indoktrinasi Warga Nahdliyyin

John Efron menambahkan, Mesir hanya membutuhkan bangsa Israel sebagai pekerja. Berbeda dengan Mesopotamia, para penguasa dari Assyiria sama-sama menjadi ancaman yang mengusir 12 Suku Israel. Sementara penguasa dari Babilonia tidak saja menghancurkan Yerussalem melainkan juga mengusir orang Israel yang kelak menjadi leluhur bangsa Yahudi.

Penolakan seluruh bangsa (Assyiria dan Babilonia), kecuali Mesir yang memberikan lapangan pekerjaan, kepada bangsa Yahudi terulang kembali pada abad 20. Kali ini mereka diusir keluar oleh bangsa Eropa, khususnya Jerman, melalui peristiwa Holokaus (1941-1945).

Peristiwa Holokaus ini sejatinya dilakukan secara bertahap. Sebelum 1941, jumlah orang Yahudi di seluruh wilayah Jerman sekitar 9 juta jiwa. Di akhir Perang Dunia II, 1945, hanya tersisa 3 juta jiwa dan 6 juta jiwa terbantai (Sonja M. Hedgepeth, 2010: 16).  Bermula dari tahun 1933, Partai Nazi memperkenalkan Hukum Nuremberg, sejumlah undang-undang untuk menghapus keberadaan orang Yahudi di tengah masyarakat sipil.

Pada tahun yang sama, Nazi membangun Kamp Konsentrasi secara besar-besaran di seluruh wilayah taklukannya, seperti di Belzec, Majdanek, Sobibor, Treblinka, dan yang paling terkenal Auschwitz-Birkenau. Di kamp-kamp konsentrasi inilah, orang Yahudi dimusnahkan. Di Auschwitz II (Birkenau), sekitar 1 juta orang Yahudi dibantai. 

Kamp Auschwitz II berukuran 2,5 km x 2 km, dibagi ke dalam banyak blok, setiap blok dikelii kawat berduri yang dialiri listri. Biasa digunakan oleh tahanan untuk bunuh diri. Kamp Auschwtiz II juga dilengkapi empat kreamtorium dengan kamar gas, setiap kamar gas bisa menampung 2,500 orang. Pemusnahan besar-besaran terjadi pada tahun 1942.

Partai Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler (1889-1945) merasakan ancaman orang-orang Yahudi, sebagaimana orang-orang Assyiria dan Babilonia zaman dahulu. Hanya Inggris-Amerika yang berperilaku layaknya Ramses II dari Mesir, yang memberikan dukungan ekonomi dan politik terhadap orang-orang Yahudi. Pada tahun 1944, Jerman mengalahkan Hungaria. Antara bulan Mei dan Juli, sekitar 438,000 orang Yahudi Hungaria dideportasi ke Kamp Auschwitz II dan dibunuh.

Dalam rangka merespon tindakan Holokaus sistematis oleh Nazi Jermah tersebut, pada tahun 1933, misalnya, Presiden American Federation of Labor (AFL), William Green, mengajak seluruh masyarakat memboikot produk Jerman. Hal yang sama terjadi di Inggris di bulan Juli 1933. Di bawah koordinasi Dewan Buruh Gabungan Nasional (NJLC) dan Partai Buruh Parlementer (PLP), seruan boikot produk Jerman atas nama pembelaan terhadap Yahudi (Stephen H. Norwood, 2021: 131).

Holokaus Menyebabkan Migrasi Yahudi ke Palestina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: