Firli Bahuri Tersangka, Novel Baswedan Tegas Siap Calonkan Diri Jadi Ketua KPK, Tapi...
Novel Baswedan mengaku siap mencalonkan diri menjadi ketua KPK gantikan Firli Bahuri-YouTube -
Dalam undang-undang sebelumnya, kata Novel, siapapun yang ingin maju menjadi Ketua KPK minimal berumur 40 tahun.
Sementara itu, Novel Baswedan mengaku bahwa umurnya saat ini baru 47 tahun.
Sehingga butuh tiga tahun lagi bagi Novel Baswedan untuk bisa mencalonkan diri Ketua KPK baru.
Tak menampik kemungkinan jika satu syarat ini sudah terpenuhi, Novel Baswedan siap mendaftarkan diri menjadi Ketua KPK.
Firli Bahur Tersandung Kasus SYL
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah jauh-jauh hari ditetapkan tersangka korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK.
Kader partai NasDem itu disangkakan karena melakukan pungutan liar atau pungli.
Atau bahasa kerennya gratifikasi paksa kepada sejumlah pejabat tinggi Kementan.
BACA JUGA:Polisi Lengkapi Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri, Segera Kirim ke Kejati DKI Jakarta
Menyusul SYL, Firli yang seharusnya menindak tegas SYL, justru diduga memanfaatkan momentum.
Firli diduga memeras SYL dengan sejumlah uang hingga miliaran rupiah.
Tentu saja, uang tersebut diminta oleh Firli agar SYL terbebas dari jeratan kasus korupsi.
Benar, ya, korupsi itu tamak dan banyak yang tidak bersyukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: