bannerdiswayaward

Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan

Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023-Dok. Humas Polri-

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads