Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung, Polda Sulut Lakukan Pengembangan
Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023-Dok. Humas Polri-
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
