Napi Lapas Tangerang Kelas II A Melarikan Diri
Ilustrasi Tahanan-Humas Kemenkumham Jatim-
TANGERANG, DISWAY.ID - Tahanan Lapas Kelas II A disebut melarikan diri pada Rabu 6 Desember yang lalu.
Kepala Lapas Kelas II A, Yekti Apriyanti mengatakan tahanan tersebut berinisial N berstatus tahanan Polisi.
Diungkapkannya, larinya tahanan tersebut berawal ketika petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB menerima laporan.
BACA JUGA:Serangan Netizen Indonesia Bikin Pusing Pejabat Israel, Kami Tak Berdaya
BACA JUGA:Taylor Swift Dinobatkan Jadi Person of The Year 2023 Versi Majalah TIME
"Diperkirakan terjadi pada pukul 12.00 WIB," katanya kepada awak media, Jumat 8 Desember 2023.
Kemudian pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Karawaci selaku pihak polisi yang menangani kasus N.
"Saya pastikan seluruh proses pencarian berjalan intensif dan tidak henti untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan serta Aparatur Penegak Hukum lainnya," terangnya.
BACA JUGA:Babi Berserakan di Tol Jagorawi, Kainduk PJR Tol Jagorawi Lakukan Evakuasi
BACA JUGA:Gempa di Kota Bogor Magnitudo 4.0, Terasa Hingga Sukabumi
"Apabila pencarian berhasil, maka kami akan melakukan sikap tegas sesuai dengan ketentuan pengamanan dalam Lapas/Rutan seperti ditempatkan pada tempat khusus yang mudah dalam pengawasan," ujarnya.
Pihaknya mengaku khawatir dengan larinya tahanan tersebut, karena berdasarkan beberapa laporan teman blok hunian menyatakan bahwa psikis daripada Tahanan N tersebut sedikit terganggu dan tidak mau bersosialisasi.
"Kami sepenuhnya akan berkomitmen memberikan pelayanan kepada Warga Binaan khususnya Tahanan N apabila sudah ditemukan kembali seperti melakukan assesment dengan pendampingan psikolog. Kami juga tetap akan waspada serta meningkatkan 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan agar kejadian ini tidak dapat terulang kembali," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: