Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel

Polda Metro Jaya mengaku siap menjalani praperadilan yang diajukan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengaku siap menjalani praperadilan yang diajukan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Bidkum PMJ yang akan turun menghadapi praperadilan tersebut.

"Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya dalam menghadapi gugatan praperadilan di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka FB," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Siang Cerah Berawan, Hujan Intensitas Ringan Malam Hari, Senin 11 Desember 2023

BACA JUGA:2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini

"Giat praperadilan direncanakan akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini," lanjutnya.

Sedangkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut sidang bakal digelar pukul 11.00 WIB. 

Namun, pihaknya belum mengetahui apakah Firli bakal hadir atau tidak.

BACA JUGA:Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

BACA JUGA:Rian Mahendara Tantang Balik Laporan PO Sambodo, Perjanjiannya Jelas dan Harusnya PO MTI yang Dirugikan

"Jadwa jam 11," sebutnya.

Sedangkan, penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo masih berlanjut.

Dituturkannya, hari ini pihaknya memeriksa 2 saksi ahli dalam kasus tersebut.

"Pada pagi ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi ahli di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri), dimulai pukul 10.00 WIB," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads