Barbuk Diamankan di TKP Penemuan Jasad Cikarang

Barbuk Diamankan di TKP Penemuan Jasad Cikarang

Polisi amankan beberapa barang bukti di lokasi pembunuhan wanita di Cikarang, Bekasi.-Istimewa-

"Itu masih didalami, kita tidak bisa dengar satu keterangan," jelasnya.

Diketahui, polisi menetapkan satu tersangka dalam penemuan jasad di Cikarang, Bekasi pada Jumat 8 Desember.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka berinisal AMW (34).

BACA JUGA:Charity Touring Wahana Honda, Renovasi Sekolah Sambil Kampanyekan Safety Riding

BACA JUGA:Kantongi 2.000 SPK Selama Dua Pekan, Intip Apa yang Ditawarkan Wuling BinguoEV untuk Konsumen

"Sudah, sudah tersangka. Sudah ditangkap kok," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.

Sementara untuk motif pembunuhan terhadap korban berinisial JS (25) masih didalami pihaknya.

"Masih didalami motifnya," ujarnya.

Diungkapkannya, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil autopsi.

"Masih didalami, hasil toksikologi masih kita tunggu, karena belum keluar. Jadi untuk penyebabnya penyidik masih menunggu hasil autopsi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: