Lembaga Peradilan di Jawa Tengah Diawasi Langsung Komisi III DPR

Lembaga Peradilan di Jawa Tengah Diawasi Langsung Komisi III DPR

Lembaga Peradilan di Jawa Tengah Diawasi Langsung Komisi III DPR-MA-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Di penghujung 2023 Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan II Tahun Sidang 2023-3024 ke empat lingkungan peradilan se-wilayah Jawa Tengah

Rapat kerja yang dipimpin oleh Bambang Wuryanto Wakil Ketua I Komisi III DPR RI.

BACA JUGA:Jokowi Sebut 344 Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD Ditangkap karena Korupsi Pada 2004-2022

“Tujuan kunjungan kerja itu untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari empat peradilan di Jawa Tengah selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan,” ujar Bambang, dalam keterangannya, Kamis 14 Desember 2023.

Hadir pada rapat tersebut, Wakil Pengadilan Tinggi Semarang, Tajudin, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Empud Mahpudin, Kepala Pengadilan Militer II-10 Semarang, Kolonel Chk Yudi Pranoto, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Herisman masing2 beserta jajarannya.

BACA JUGA:DPR Sahkan Perubahan Kedua UU ITE, Jamin Kepastian Hukum Ruang Digital

Wakil Pengadilan Tinggi Semarang Tajudin, mengatakan perkara pidana banding yang menonjol di Pengadilan Tinggi Semarang 2022 adalah perkara Narkotika sejumlah 428 perkara.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Empud, menerangkan, masih kurangnya Hakim, Jurusita/Jurusita Pengganti, dan Tenaga Staff karena di Satuan Kerja Jawa Tengah adanya Sidang dengan Hakim tunggal dikarenakan kurangnya SDM Hakim serta nasib Tenaga Honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, bagaimana nasib ke depannya.

BACA JUGA:Panja DPR-Kemenag Sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 93 Juta

Ketua Pengadilan Militer Yudi menyampaikan anggaran yang dibutuhkan dalam upaya optimilisasi tugas dan fungsinya, yakni Kesejahteraan PPNPN.

“Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) mempunyai peranan penting dalam mendukung tugas pokok dan fungsi pengadilan. Dengan adanya penyesuaian Honor PPNPN dengan minimal setara dengan UMK kota Semarang akan dapat meningkatkan kesejahteraan PPNPN yang selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja," tutur Yudi.

BACA JUGA:Kritik DPR, Haedar Nashir: Jangan Ada UU yang Diputuskan Dengan Waktu Singkat

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Herisman, menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Pengadilan TUN  dalam upaya meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim yaitu mendorong para Hakim dan Pegawai untuk meningkatkan kualitanya dibidang hukum yang dari S1 didorong untuk mengikuti S2, dan yang S2 didorong untuk mengikuti S3.

Di mana di Pengadilan TUN Semarang saat ini ada 2 orang Hakim yang sedang mengikuti jenjang S3 di Universitas Diponegoro Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: