Jadwal Pembatasan Angkutan Nataru 2023, Kemenhub Siapkan Posko Pusat Terpadu

Jadwal Pembatasan Angkutan Nataru 2023, Kemenhub Siapkan Posko Pusat Terpadu

Meningkatnya jumlah pengguna jalan selama Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, pihak Kemenhub mengeluarkan jadwal pembatasan angkutan Nataru 2023.-pmj-

Posko ini akan beroperasional mulai 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 dalam memastikan kelancaran dan memudahkan koordinasi lintas sektoral dalam penyelenggaraan angkutan Nataru.

BACA JUGA:Gacor Bersama Galatasaray, Manchester United Kepincut Rekrut Mauro Icardi

BACA JUGA:Utang Emas

Budi menjelaskan jika melalui posko ini pihaknya ingin mensinergikan tugas yang ada di lingkungan Kemenhub, juga dari stakeholder lain seperti TNI, Polri, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya.

Menhub mengatakan, potensi pergerakan nasional pada Nataru 2023/2024 mencapai 107.63 juta orang atau 39.83 persen dari jumlah penduduk Indonesia. 

Posko ini memiliki fasilitas Command Center yang dapat melakukan koordinasi secara online dengan sejumlah petugas di lapangan dari berbagai daerah.

BACA JUGA:Soroti Penangan Kasus UOB Sekuritas, LQ Indonesia Duga Ada Peran Mafia Hukum

BACA JUGA:KAI Cetak Quattrick Predikat Informatif, Salah Satu BUMN Peraih 4 Tahun Beruntun

Dengan demikian kemenhub dapat memantau pergerakan arus penumpang di simpul-simpul transportasi yaitu di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api, serta pergerakan kendaraan di sejumlah jalan nasional baik tol maupun non tol.

Adapun instansi yang berpartisipasi dalam posko diantaranya yakni Kemenhub, Korlantas Polri, BMKG, KNKT, Basarnas, PT. Pelni, PT. Angkasa Pura, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. Jasa Marga (Persero), PT. Jasa Raharja, PT. Kereta Api Indonesia, PT Angkasa Pura I dan II, PT Pelni, Astra Infra Toll Nusantara, LPPNPI, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dan Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads