Viral Iklan Paslon Capres-Cawapres di Pos Polisi Semanggi, Polda Metro Angkat Bicara!

Viral Iklan Paslon Capres-Cawapres di Pos Polisi Semanggi, Polda Metro Angkat Bicara!

Viral di media sosial X atau Twitter mengenai adanya videotron di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan yang diduga membuat konten iklan Capres dan Cawapres.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial X atau Twitter mengenai adanya videotron atau iklan paslon salah satu capres dan cawapres di Pos Polisi kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Hal tersebut diposting akun Twitter @MurthadaOne1. Tampak dalam postingan itu video videotron yang terpampang di atas Pos Polisi.

"Keren ini min @bawaslu_RI. Videotron pos polisi semanggi 280 jutaan per bulan," tulis caption akun tersebut.

BACA JUGA:Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat-Subang Antisipasi Kepadatan Saat Nataru, Mulai Berlaku Hari Ini

BACA JUGA:Libur Nataru, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif 10 Persen Tol Trans Jawa

Pihak kepolisian pun angkat suara melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya dipastikan tetap netral dan konten iklan tersebut disebut dikelola oleh pihak swasta.

Kini videotron dengan konten salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden itu telah dimatikan.

"Kita ketahui bersama sekira kemarin 21 Desember 2023 malam hari, pada Pos Lantas Simpang Susun Semanggi didapati adanya unggahan di media sosial yang digambarkan diadvertising itu terpampang pasangan calon tertentu, maka kami Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah kemudian melakukan pemadaman atau takedown," katanya kepada awak media, Jumat 22 Desember 2023.

Ditegaskannya, Polri tetap netral sesuai aturan.

BACA JUGA:Mahalnya Harga Baterai Honda EM1 e: Series, Garansi Cuma 2 Tahun?

BACA JUGA:Bintang ‘Fast and Furious’ Vin Diesel Menghadapi Tuduhan Pelecehan Seksual dari Mantan Asisten

"Kami Polda Metro Jaya khususnya Polri, tetap menjunjung tinggi netralitas. Sebagaimana juga dalam Undang-undang," tegasnya. 

"Pertama terkait suatu unggahan di media sosial itu, pada pihak pengelola advertising bagaimana proses mekanisme pada pemasangan substansi konten yang akan menjelaskan," tambahnya.

Sementara perwakilan pengelola iklan itu, Dede menerangkan memang pihaknya yang mengelola sendiri dan tidak menyangkut pautkannya dengan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: