KPU Beberkan Penyebab WNI di Taipei Terima Surat Suara Lebih Dahulu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Jokowi boleh kampanye asal izin pada Presiden Jokowi.-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima surat klarifikasi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei soal surat suara yang dikirim tidak sesuai dengan ketetapan KPU Nomor 25/2023.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023.
"Berkaitan dengan konten video, kami jelaskan KPU tekah menerima surat klarifikasi dari ketua ppln TAIPEI NOMOR 028/PL.01.8-SD/065/2023 tertanggal 26 Desember 2023 perilah permohonan maaf dan penjelasan terkait pengiriman surat suara metode pos," ujar Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
Lebih lanjut, Hasyim pun membeberkan alasan PPLN Taipei melakukan pengiriman surat suara lebih awal karena kebanyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Karena didominasi oleh para PMI, kata Hasyim, tidak banyak dari mereka mendapatkan jatah libur yang sama, sehingga dianggap susah untuk melakukan pemilihan saat 14 Desember 2022 nanti.
"Warga kita yang menjadi pekerja migran itu memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan yang berbeda-beda, ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali dan satu bulan sekali," kata Hasyim.
Selain itu, Hasyim juga mengatakan bahwa surat suara tersebut dikirim lebih awal oleh PPLN Taipei karena pada hari pemungutan suara, bertepatan dengan Chinese New Year atau Tahun Baru Cina.
BACA JUGA:Anies Janjikan Bansos Plus Jika Terpilih Jadi Presiden 2024
Pada saat tahun baru Cina tersebut, PPLN beralasan tidak ada kantor pos yang beroperasi sehingga akan sulit untuk mengirim surat suara kembali dengan tepat waktu.
"Terdapat Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terkahir," imbuhnya.
Oleh sebab itu, PPLN Taipei memutuskan untuk melakukan pengiriman surat suara lebih awal dengan metode pos.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut lah kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal,"'jelas Hasyim.
"Jadi boleh dikatakan ketidakcermatannya PPLN Taipei bahwa ada ketentuan di dalam peraturan KPU nomor 25 taun 2023 bahwa jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2-11 januari 2024," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: