Dugaan Calo Calon PTPS di Tangsel

Dugaan Calo Calon PTPS di Tangsel

Dilarang merekam saat proses pencoblosan di bilik suara-Istimewa-

Acep menegaskan dalam perekrutan calon pengawas TPS hingga selesai bertugas tidak ada pungutan uang sepeserpun.

"Aksi yang dilakukan oleh oknum kelompok ni sudah masuk ranah pelanggaran pidana,"  tuturnya.

BACA JUGA:Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri

BACA JUGA:Jelang Debat Capres Ketiga, Prabowo-Gibran Singgung Pentingnya Kesehatan Rakyat Sebagai Benteng Pertahanan Nasional

Sebelumnya, Bawaslu Tangsel membuka lowongan calon pengawas TPS sebanyak 3.824 orang. Setiap pelamar yang dianggap memenuhi persyaratan akan dilantik pada Senin, 22 Januari 2024 mendatang.

Setiap orang pengawas TPS akan diberikan honor senilai Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Nominal tersebut diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 6/5715/MK.302/2022.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads