Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Menag Hadiri Muktamar Perhajian di Jeddah, Tanda Tangani Ta`limatul Hajj
Hakim menyatakan Rafael melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 ayat 1a dan c UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: