KPK Periksa 3 Saksi di Kasus Aliran Uang Pengadaan APD di Kemenkes

KPK Periksa 3 Saksi di Kasus Aliran Uang Pengadaan APD di Kemenkes

Ilustrasi KPK--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Untuk mendalami pengetahuan mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait, termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

BACA JUGA:GM Radio Prambors Diperiksa KPK, Dalami Kepemilikan Aset SYL

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi atas nama Budy Silvana (PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI 2020), Tavip Joko (Kepala Biro Keuangan BNPB Tahun 2019 – sekarang), dan Admiral Herdi Pratama (Advokat),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu 10 Januari 2024.

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk COVID-19 di Kemenkes itu terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun. 

BACA JUGA:KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Kasus itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara itu. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: