Anies Apresiasi Polri Tangkap Pengancam Tembak Dirinya

Anies Apresiasi Polri Tangkap Pengancam Tembak Dirinya

ANIES Baswedan apresiasi Kapolri tangkap pelaku ancaman penembakan dirinya. Foto: Anies Baswedan dalam dialog di Kadin, Jumat, 13 Januari 2024.-Instagram Anies Baswedan-

Atas perbuatannya, AWK dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: