Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya

Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya

Arjun Wijaya Kusumo, pelaku ancam tembak Anies Baswedan saat ditangkap kepolisian Polda Jatim-Istimewa-

BACA JUGA:Akhirnya, Polri Tangkap Pria Ancam Tembak Anies Baswedan

Berdasarkan keterangan awal, AWK mengakui jika cuitan tersebut dibuat olehnya.

"Informasi terkini dari tim yg menangani ybs telah dinyatakan bahwa benar dia yg mmbuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan direktorat siber Bareskrim polri dan Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Humas Polri, Sabtu, 13 Januari 2024.

Meski demikian, Sandi belum bisa menjelaskan secara detail terkait peran dan motifnya karena masih didalami.

"Bari keterangan awal baru bisa kutip tentang adanya motif yang tadi, apakah dia sudah pernah atau mungkin dari dokumen atau mungkin dari alat bukti yang lain nanti bisa menunjukkan ada peran dia yang lainnya. Ini masih kita dalamin," ujarnya.

BACA JUGA:Daftar 40 Kota yang Bakal Dibangun Anies Setara Jakarta

Kini, ponsel milik AWK yang dipakai dalam menuliskan ancaman penembakan kepada Anies ikut disita.

Atas perbuatannya, AWK dijerat dengan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: