Yusril Ihza Mahendra Bocorkan Hasil Pemeriksaan 5 Jam di Bareskrim
Yusril Ihza Mahendra bocorkan hasil pemeriksaan 5 jam di Bareskrim dan mengatakan jika dirinya dicecar pertanyaan terkait faktor yang meringankan Firli.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Yusril diperiksa menjadi saksi meringankan Firli Bahuri sekitar 5 Jam atau hingga pukul 13.35 WIB.
Yusril Ihza Mahendra bocorkan hasil pemeriksaan 5 jam di Bareskrim dan mengatakan jika dirinya dicecar pertanyaan terkait faktor yang meringankan Firli.
BACA JUGA:Zidane Eks Pemain MU Ingin Bawa Pulang Jersey Indonesia Milik Ivar Jenner
BACA JUGA:Viral Tips Diet Nia Ramadhani, Bisa Turun BB 28 Kg Dalam 6 Bulan!
"Memang sudah dilakukan beberapa pertanyaan kepada saya dan sudah saya jawab, dan sebagian besar sudah saya tulis dan saya sudah bisa memprediksi sebenarnya apa yang ingin diketahui oleh penyidik dari saya dan sudah saya tulis tinggal saya pindahkan ke dalam laptop penyidik," kata Yusril kepada wartawan di Bareskrim, Senin, 15 Januari 2024.
"Hal-hal baru yang di tanyakan kepada saya adalah betul betul fakto yang meringankan kepada pak Firli yang setidaknya dapat di pertimbangkan nanti oleh penyidik," lanjutnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan dalam pemeriksaan itu ia mewanti-wanti polisi untuk menangani kasus Firli Bahuri secara hati-hati.
BACA JUGA:Kebiasaan Anak di Bawah Usia 2 Tahun Main Gadget, Bikin Otak Lebih Lambat
Karena, menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka bukanlah hal yang sederhana.
"Sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini saya mengatakan begini, kan persoalan menertersangsakakan seorang ketua kpk bukan hal yang sederhana," jelasnya.
"Karena ini aparat penegakan hukum dan kekhawatiran saya kalau nanti suatu saat terjadi masalah antara mabes Polri dengan KPK seperti beberapa waktu lalu," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta penyidik untuk berhati-hati dalam mengusut kasus Firli Bahuri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: