Siskaeee Gugat Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel Buntut Dijadikan Tersangka Film Porno
Alasan diajukannya praperadilan oleh tersangka talent Kelas Bintang, Siskaeee akhirnya diungkap.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Akankah DKI Jakarta Full Panas Hari ini? Cek Prakiraan Cuaca BMKG di Sini
Kesebelas tersangka itu terancam dijerat dengan Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Sedangkan dalam pemeriksaan yang dijadwalkan dilakukan kemaren, Senin 15 Januari lalu, Siskaeee disebut belum terkonfirmasi kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan tersbeut yang terlihat hadir hanyalah Bima Prawira yang merupakan salah satu pemain yang telah dijadikan tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: