Unsur Pembunuhan Mahasiswi Depok Polisi Belum Bisa Simpulkan, Ini Alasannya

Unsur Pembunuhan Mahasiswi Depok Polisi Belum Bisa Simpulkan, Ini Alasannya

Polisi dalami unsur pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Depok berinisial K (20) oleh Argiyan Arbirama (20).-Rafi Adhi Pratama-

Sesampainya di kontrakan, kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

"Karena menolak dan memberontak berteriak-teriak lalu pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban sampai lemas," katanya kepada awak media, Senin 22 Januari 2024.

Akhirnya K dibuat tidak berdaya dengan dicekik pelaku. Argiyan pun memperkosa korban.

"Mencekik korban sampai lemes dan memperkosanya setelah itu korban diikat tangan dan kakinya oleh pelaku dengan menggunakan sarung bantal dan pelaku meninggalkan korban," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: