Parah! Isi HP Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok Bikin Melongo, Polisi: Ditemukan Banyak Video Porno

Parah! Isi HP Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Depok Bikin Melongo, Polisi: Ditemukan Banyak Video Porno

Pada telepon genggam milik Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi Depok bernama Kayla Rizki Andini (20) ditemukan video porno.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta baru terungkap, ternyata isi handphone (HP) pelaku pembunuhan mahasiswi Depok ditemukan banyak video porno.

Tersangka, Argiyan Arbirama (20), tega memperkosa pacarnya Kayla Rizki Andini alias K (20).

Upayanya itu berakibat fatal, karena korban meninggal dunia usai dipaksa olehnya dengan brutal di kontrakan.

BACA JUGA:Terbongkar! Mahasiswi Depok yang Dibunuh Pacar Masih Sadar saat Diperkosa, Ini Buktinya

Ternyata kuat dugaan pemicu timbulnya birahi pelaku kepada korban karena isi HP Argiyan ditemukan banyak konten video porno. Edan!

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satrya Triputra mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik.

"Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku banyak sekali tersimpan konten, termasuk video porno yang ini cukup banyak," katanya kepada awak media, Senin 22 Januari 2024.

Namun, belum diketahui ada berapa banyak video porno yang disimpan di dalam smartphone milik pelaku itu.

BACA JUGA:Namanya Disebut Gibran dalam Debat, Thomas Lembong Teringat Momen Bantu Jokowi di AS Tahun 2015: Ah, The ood ol' memories

Pihaknya masih mendalami apakah hal tersebut jadi pemicu Argiyan melakukan aksi bejatnya.

"Terkait masalah temuan konten porno di handphonenya apakah ada kaitannya dengan motif dari pelaku untuk lakukan perbuatannya, ini masih dalam pendalaman," ucapnya.

Psikologi Pelaku Diperiksa

Tak hanya itu saja, penyidik akan melibat ahli psikologi forensik (Apsifor) untuk mendalami motif dan pemicu pelaku.

"Tentunya kita akan gandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologis pelaku ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: