Syarat Terkini Perpanjang SIM Motor-Mobil di SIM Keliling Jakarta-Bogor, Cek Jadwal dan Lokasi!

Syarat Terkini Perpanjang SIM Motor-Mobil di SIM Keliling Jakarta-Bogor, Cek Jadwal dan Lokasi!

Perpanjang SIM tak hanya bisa di Satpas, Gerai SIM dan SIM Keliling, tapi secara online juga bisa-Foto/Dimas-

2. SIM lama dan Fotokopi

3. Bukti cek kesehatan

4. Bukti tes psikologi

BACA JUGA:Ramai Ada Program Sosial Rp 5 Juta per Bulan, TKN Prabowo-Gibran Pastikan Hoax

Berapa biaya perpanjang SIM?

Sementara itu pemohon juga perlu menyiapkan uang cash sebagai biaya perpanjang SIM.

Biaya perpanjang SIM tertuang pada aturan PP Nomor 60 Tahun 20216 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Berikut rincian biaya perpanjang SIM:

1. SIM A: Rp 80.000

2. SIM B1 dan B2: Rp 80.000

3. SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000

4. SIM D dan D1: Rp 30

BACA JUGA:Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjang SIM, Anda bisa memanfaatkan jadwal dan lokasi SIM Keliling.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: