Minat Bawa Kecurangan Pemilu 2024 ke DPR, PKS: MK Ada Pamannya

Minat Bawa Kecurangan Pemilu 2024 ke DPR, PKS: MK Ada Pamannya

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi sepakat membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke DPR.-pks-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) minat membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Al Habsy sepakat hak angket DPR digulirkan untuk menangani kecurangan Pemilu 2024 tersebutm

Menurutnya, hal itu bahkan lebih baik jika dibandingkan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Begini Sepengetahuan PKS Soal Surya Paloh dan Jokowi Bertemu

Ia bergurau jika dibawa ke MK akan ada 'pamannya'. Namun ia tak menjelaskan maksud paman lebih lanjut.

"Ini menarik, angket ini bagus. Dari pada kita ke MK ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik. Iya kan," kata Aboe saat jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2024.

Atas dasar itu, anggota Komisi III DPR RI mendukung wacana pengajuan hak angket untuk menelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia pun siap untuk mengawal proses hak angket di DPR.

"Kami sangat mendukung, sangat senang kalau ada yang melangkah begitu, kami ada di belakangnya, kami siap. Kita akan mengawal, cek sampai ke detail-detailnya," terang Aboe.

Sebelumnya, Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Ia pun menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

BACA JUGA:Partai Ummat Dukung Ganjar Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024

Hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI. Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar-PDIP dan PPP-di DPR belum mencapai batas minimal.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: