Oke Gas! Program Makan Siang dan Susu Gratis Masuk APBN 2025
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat bersama Prabowo Subianto dalam sebuah acara belum lama ini.-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah tengah mempersiapkan pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dalam pembahasan dokumen resmi negara yang merinci gambaran dan skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal tersebut, Program Makan Siang dan Susu Gratis disebut turut masuk di dalamnya.
Dengan demikian, bisa dipastikan program makan siang dan susu gratis yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Disebutnya bakal masuk pada APBN 2025, dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ia membenarkan program itu akan masuk dalam pembahasan KEM-PPKF 2025 yang digelar pada pekan depan.
"Masuk," kata Airlangga saat ditemui wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
KEM-PPKF 2025 nantinya akan dibahas pada Senin 26 Februari 2024, dalam rapat Sidang Kabinet Presiden Joko Widodo.
"PPKF sedang dibahas, nanti Senin akan ada sidang kabinet. Jadi tunggu saja Senin," ujar Airlangga.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebut pihaknya telah memulai pembahasan dan penyusunan KEM-PPKF sebagai dasar untuk APBN 2025.
BACA JUGA:Pakar Ekonomi Sebut Makan Siang dan Susu Gratis ala Prabowo-Gibran Mirip Program 'Sinterklas'
Pembahasan KEM-PPKF itu juga akan melibatkan pemerintahan yang akan datang.
“Ya, memang nanti tidak terhindarkan nanti ada pembahasan dengan pemerintah sekarang dan yang akan datang,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin 19 Februari 2024.
Melalui instagram pribadinya @smindrawati, Sri Mulyani mengungkapkan, bersama pejabat Kemenkeu telah memulai penyusunan APBN 2025 sejak Senin 12 Februari 2024 atau dua hari sebelum pencoblosan Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: