Datangi Binus School Serpong Buntut Kasus Bullying Anak Vincent Rompies, Ini Kata Kemendikbudristek

Datangi Binus School Serpong Buntut Kasus Bullying Anak Vincent Rompies, Ini Kata Kemendikbudristek

Kemendikbudristek datangi Binus School Serpong-Bertemu dengan para guru dan membahas kasus bullying-Hasyim Ashari

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak menjatuhkan sanksi untuk Binus School Serpong, Tangerang Selatan, terkait kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies dan teman-temannya. 

Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang mengatakan tidak akan memberikan sanksi kepada pihak Binus School International, BSD Serpong.

Hal ini lantaran kata Chatarina, pihak Binus School sudah ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah kasus perundungan yang melibatkan para siswanya.

BACA JUGA:11 Saksi Anak Diperiksa Dugaan Bullying dan Penganiayaan Siswa Binus Serpong

Kendati demikian, pihaknya memberikan peringatan kepada Binus School International agar kasus perundungan tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Karena Binus sudah menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini dan jika terwujud tidak perlu ada sanksi kepada binus. Yang penting bagi kami bagaimana binus bisa mencegah hal ini terjadi lagi di masa depan," ucapnya saat ditemui di kawasan BSD Serpong, Senin 26 Februari 2024.

Sementara, ihwal siswa yang diminta drop out oleh Binus School International, Chatarina Muliana Girsang masih mendiskusikan jalan keluarnya.

Namun, bisa dipastikan anak yang terlibat perundungan hingga kini masih berstatus sebagai siswa di Binus School International.

BACA JUGA:PPPA Ingatkan Binus Serpong Tidak Langsung DO Siswa Terkait Bullying

"Jadi ini yang sedang akan kita diskusikan mencari jalan keluar dengan berpihak pada kepentingan anak dan juga kepada kepentingan korban," tuturnya.

"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," tambahnya.

Lebih lanjut, pihak Kemendikbud tidak memaksakan apabila ada orangtua siswa yang ingin mengundurkan diri dari Binus School BSD Serpong. Yang terpenting, Kemendikbud hanya bisa memihak anak-anak saja.

"Kalau ada orang tua yang sukarela ya gak bisa kita larang. Yang penting intinya adalah keberpihakan pada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," tuturnya.

BACA JUGA:Anak Vincent Rompies Ternyata Diminta Keluar dari Binus Serpong, Bukan Didrop Out

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: