PPPA Ingatkan Binus Serpong Tidak Langsung DO Siswa Terkait Bullying
Penyidik Reskrim Polres Tangerang Selatan sebut telah periksa guru dalam dugaan bullying dan penganiayaan siswa Binus Serpong.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam kasus dugaan bullying dan penganiayaan yang terjadi di Binus Serpong, Tangerang Selatan, diingatkan seharusnya siswa terlibat tidak langsung dikeluarkan dari sekolah (DO).
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Ciput Eka Puryanti mengatakan DO tersebut dinilai dilarang Undang-undang.
"Tidak boleh sebetulnya kemudian langsung mengeluarkan anak dari status siswa di sekolah itu sebetulnya dilarang oleh Undang-undang. Apapun kita tidak berpihak mendukung anak untuk melakukan kejahatan ini anak tidak kebal hukum pasti dia nanti akan dapat tindakan sebagai konsekuensi hukum dari apa yang dia lakukan," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Kemen PPPA Soroti Dugaan Bullying Siswa Binus Serpong
"Tetapi jaminan bahwa misalnya hak informasi anak tidak disebarkan itu harus dijamin," lanjutnya.
Dinilainya, lantaran mereka masih di bawah umur maka berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan.
"Karena pelaku semua masih usia di bawah 17 tahun kan jadi mereka berhak dan wajib negara untuk juga turut memberikan perlindungan termasuk sekolah harusnya memberikan perlindungan," ucapnya.
Sedangkan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan penyidiknya tengah memeriksa saksi anak.
"Masih dalam pemeriksaan saksi anak, dan sudah disampaikan dari Humas kami," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:3 Saksi Kasus Penganiayaan Siswa Binus Serpong Diperiksa Penyidik Polres Tangsel
Kemudian Ibnu menyebut proses hukum masih berlangsung dengan agend pemeriksaan saksi.
"Proses pemeriksaan saksi masih berjalan mas," sebutnya.
Sementara Kasi Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan kasus tersebut.
Penyidik masih memeriksa para saksi yang diduga terkait kasus itu.
"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami, semua keterangan yang diberikan," ucapnya.
BACA JUGA:Ramai Kasus Perundungan Siswa Binus Serpong, Psikolog Ingatkan Orangtua Ajari Anak Cinta Diri Sendiri
Pihaknya akan segera menyampaikan terkait perkembangan penetapan tersangka kasus itu.
"Nanti untuk update hasil dari penyelidikan akan disampaikan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: