Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara

Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara

Kampanye PSI di Wonogiri-Koalisi Masyarakat Sipil pertanyakan lonjakan suara PSI-Instagram PSI

JAKARTA, DISWAY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Mereka menilai hal itu tidak masuk akal. 

Maka dari itu, partai politik didesak segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Peroleh suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir. 

BACA JUGA:MSI Research Soroti Anomali Suara PSI: Belum Punya Tokoh Kok Melonjak?

Partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu nyaris mendapatkan 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat. 

Berdasarkan pantauan Disway, Minggu, 3 Maret 2024 hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), total suara PSI sudah mencapai 2.403.367 atau 3,13%, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%. 

Sementara itu, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin, 26 Februari 2024, suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, lonjakan persentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim, dan tidak masuk akal. 

BACA JUGA:Suara PSI Tiba-Tiba Melejit, Romahurmuziy PPP Sindir Operasi Sayang Anak

Mereka menduga adanya penggelembungan suara. 

“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, Minggu, 3 Maret 2024.

Seperti diketahui, sejak 18 Februari 2024, KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada saat yang sama, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: