Erick Thohir: Kejagung, BPKP dan BUMN Pastikan Keberlanjutan Bersih-Bersih BUMN

Erick Thohir: Kejagung, BPKP dan BUMN Pastikan Keberlanjutan Bersih-Bersih BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir usai menandatangani nota kesepahaman dengan BPKP..-ist-

Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN

Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tata kelola BUMN akan semakin baik ke depan.

"Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnya korporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya," ucap Erick.

BACA JUGA:Jokowi Groundbreaking Telkom Smart Office di IKN, Erick Thohir: Akan Jadi Hub Telekomunikasi Nusantara

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Menurut Ateh, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.

"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia," ucap Ateh.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.

"Tadi sudah disampaikan ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum, itu utamanya," kata Burhanuddin. (Sabrina Hutajulu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: