Terima Fee Puluhan Juta, 6 Pengedar Jaringan Narkoba Diamankan Polres Jakbar
Enam orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat melalui Satreskoba disebut kaki tangan Murtala Ilyas. -Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Enam orang telah diamankan Polres Metro Jakarta Barat melalui Satreskoba.
Merekaa disebut kaki tangan jaringan narkoba Murtala Ilyas.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan mereka bertugas mengedarkan narkotika.
BACA JUGA:Polri Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Dimana, ketika mengedarkan mereka mendapatkan fee untuk setiap 1 kilogram sabu yang bisa diedarkan.
Diungkapkannya, jaringan tersebut menggunakan sistem jaringan terputus dalam komunikasinya.
"Yang enam orang ini kaki tangannya Murtala, tetapi mereka tidak tahu kalau Murtala itu di atasnya. Karena, mereka sistemnya terputus. Jadi mereka cuma disuruh ngambil barang dari sini-sini, tapi mereka tidak tahu sebetulnya Murtala itu di atasnya," katanya kepada awak media.
Dituturkannya, para tersangka mendapatkan fee hingga puluhan juta rupiah ketika berhasil mengedarkan sabu.
"Imbalannya itu sekitar Rp 20-30 juta per satu kilogram," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan narkotika internasional yang melibatkan negara Malaysia dan beberapa daerah di Indonesia.
BACA JUGA:Viral Tarif Parkir Alun-alun Pondok Aren, Kapolsek Tegaskan Gratis
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan jaringan itu awalnya menyelundupkan narkotika dari Malaysia.
"Jadi pengungkapan tindak pidana narkotika yang hari ini kira rilis merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional," katanya kepada awak media, Rabu 6 Maret 2024.
"Dimana barang narkotika ini masuk dari negara malaysia diselundupkan ke Indonesia melalui wilayah Aceh, dari aceh ditransitkan di medan dan indikasi terkahir akan dibawa ke Jakarta. Jadi ini lah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia - Aceh - Medan - Jakarta," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: