Tarif KRL Jabodetabek Segera Naik? Pengamat Transportasi Beri Sinyal Hijau
Penumpang menggunakan KRL Jabodetabek di stasiun.-Ayu Novita/Carep-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat transportasi Djoko Setijowarno memberi sinyal hijau adanya rencana tarif kereta listrik KRL Jabodetabek segera naik.
Kenaikan tarif KRL Jabodetabek tersebut perlu dijalankan dalam waktu dekat.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini mengungkapkan, sejak 2016 bahwa tarif KRL belum ada kenaikan.
BACA JUGA:Terbaru, Bayar Tiket KA Bandara Soetta Tak Bisa Lagi Pakai Kartu Debit-Kredit
Namun, Upah Minimum Regional (UMR) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
“Tarif KRL sejak 2016 belum pernah naik. Sedangkan, UMRnya akan naik terus setiap tahun,” ujar Djoko saat diwawancara melalui sambungan telepon.
Dia mengungkapkan, bahwa pengguna KRL sebanyak 56% berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan pendapatan kurang dari Rp 4 juta.
“Memang 56% penggunanya itu adalah orang yg bergaji kurang 4 juta rupiah, untuk warga dengan gaji kurang dari Rp 4 juta jangan dinaikan (tarifnya), katanya.
Djoko menyarankan, untuk orang kalangan menengah ke bawah bisa menggunakan surat keterangan miskin untuk mendapatkan tarif yang sesuai.
“Kalau dia miskin pakai keterangan miskin. Tapi kalau ketahuan berbohong selamanya jangan dikasih gitu,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemesanan Tiket KA Lebaran 2024 Tembus 1 Juta Kursi, KAI Sediakan Kereta Tambahan
Ia menyebutkan bahwa Public Service Obligation (PSO) atau Kebijakan Pelayanan Publik untuk kereta api terlalu besar, yakni Rp 3,5 triliun yang hanya digunakan di wilayah Jawa dan Sumatera.
Sementara untuk KRL sebesar Rp 1,6 triliun.
“PSO dapat dialokasikan ke PSO angkutan darat. Jadi tidak hanya murah di KRL tapi juga di angkutan darat.Jadi angkutan-angkutan ke stasiun juga bisa lebih murah,” ungkap anggota Tim Gugus Tugas Proyek Pengembangan dan Pembaruan Bahan Ajar Mata Kuliah Jalan Rel ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: