Komisi B DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik Zoelkifli terlihat sedang memaparkan penjelasan saat rapat.-mtaufikzoelkifli.com-
“Jadi memang secara hak, orang-orang yang tidak berpuasa juga punya hak untuk makan, menikmati hiburan. Tapi kemudian karena penduduk muslim masih mayoritas di Jakarta, saya kira memang harus diatur oleh dinas terkait bahwa untuk ramadhan ini, hiburan malam diatur,” tukasnya.
Seperti diketahui, personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Provinsi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bersama unsur TNI-Polri telah menggelar kegiatan pengawasan dan penertiban tempat usaha hiburan dan rekreasi di wilayah DKI Jakarta sejak Senin malam atau pada H-1 Ramadan, 11 Maret 2024.
(Candra Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: