Mudik Gratis Bersama Dishub DKI Jakarta, Cek Rute Beserta Syarat dan Daftar Mulai 20 Maret 2024

Mudik Gratis Bersama Dishub DKI Jakarta, Cek Rute Beserta Syarat dan Daftar Mulai 20 Maret 2024

Mudik Gratis Bersama Dishub DKI Jakarta, Cek Rute Beserta Syarat dan Daftar Mulai 20 Maret 2024 -Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar gembira bagi warga Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis mulai Rabu besok, 20 Maret 2024.

Mudik gratis tahun ini diselenggarakan menuju 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa.

Mudik gratis Dishub DKI Jakarta disampaikan melalui unggahan akun Instagram@dishubdkijakarta.

BACA JUGA:Besok Dibuka! Pendaftaran Mudik Gratis PT Jasa Marga Terbaru Maret 2024: Dapat Uang Saku Juga

BACA JUGA:ASABRI Buka Mudik Gratis Bareng, Syaratnya Haruskah Anggota TNI Polri?


Mudik Gratis -@dishubdkijakarta/Instagram-

“ TemanDishub, yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba! Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta akan menyelenggarakan Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2024 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia,”tulis@dishubdkijakarta, Senin 18 Maret 2024.

Dalam Mudik Gratis ini, dishubdkijakarta.menuliskan bahwa pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.

“ Calon pemudik dapat mendaftarkan diri dan motornya melalui link https://mudikgratis.jakarta.go.id/,” kata Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya.

Pemudik akan diberangkatkan dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Kamis, 4 April 2024. 

Sementara truk untuk mengangkut motor pemudik berangkat sehari sebelumnya yakni Rabu 3 April dari Terminal Pulogadung.

BACA JUGA:Yes! Masih Ada Mudik Gratis Pegadaian, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya Nih

BACA JUGA:Syarat Wajib Mudik Gratis Bareng Honda, Harus Punya Motor Honda?

Minggu, 14 April 2024, bus balik kembali ke Jakarta, dan diberangkatkan dari 19 terminal kota/kabupaten tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gebang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: