Budi Karya Ingatkan Operator Maskapai, Tiket Pesawat Dilarang Lewati Tarif Batas Atas

Budi Karya Ingatkan Operator Maskapai, Tiket Pesawat Dilarang Lewati Tarif Batas Atas

Mudik Lebaran 2024-Menhub tinjau Bandara Soetta kesiapan mudik dengan pesawat-Kemenhub

Ia menyampaikan berbagai antisipasi dan peningkatan layanan guna menghadapi tingginya jumlah pemudik yang hendak menggunakan angkutan udara pada mudik dan balik Lebaran 2024.

BACA JUGA:Jangan Asal! Ini Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mudik Pakai Motor

Selain itu, menurut data dari PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa angkutan lebaran 2024 yaitu 3 April - 18 April 2024 naik sebesar 9 persen dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi, Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani, Direktur Bandar Udara Lukman F Laisa. Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi, Direktur Utama Airnav Indonesia Polana Pramesti, serta para operator penerbangan.

(Ayu Novita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenhub