Budi Karya Ingatkan Operator Maskapai, Tiket Pesawat Dilarang Lewati Tarif Batas Atas

Budi Karya Ingatkan Operator Maskapai, Tiket Pesawat Dilarang Lewati Tarif Batas Atas

Mudik Lebaran 2024-Menhub tinjau Bandara Soetta kesiapan mudik dengan pesawat-Kemenhub

Ia menyampaikan berbagai antisipasi dan peningkatan layanan guna menghadapi tingginya jumlah pemudik yang hendak menggunakan angkutan udara pada mudik dan balik Lebaran 2024.

BACA JUGA:Jangan Asal! Ini Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Mudik Pakai Motor

Selain itu, menurut data dari PT Angkasa Pura Indonesia, rata-rata jumlah penumpang pada masa angkutan lebaran 2024 yaitu 3 April - 18 April 2024 naik sebesar 9 persen dibanding rata-rata penumpang pada hari biasa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadi, Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani, Direktur Bandar Udara Lukman F Laisa. Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi, Direktur Utama Airnav Indonesia Polana Pramesti, serta para operator penerbangan.

(Ayu Novita)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: kemenhub

Berita Terkait

Close Ads