H-10 Idul Fitri, 211 Ribu Pemudik Bakal Berangkat dari Stasiun Gambir Pada Momen Lebaran

H-10 Idul Fitri, 211 Ribu Pemudik Bakal Berangkat dari Stasiun Gambir Pada Momen Lebaran

Mudik Lebaran 2024-Jumlah pemudik meningkat di stasiun Gambir dan Pasar Senen pada H-3 Lebaran-KAI

7. Bandung (BD) 94.648

8. Malang (ML) 91.989

9. Ketapang (KTG) 87.853

10. Kiaracondong (KAC) 87.371

Mendekati masa angkutan Lebaran, KAI mengingatkan kembali kepada seluruh calon penumpang, khususnya penumpang musiman Lebaran, terkait larangan merokok di atas kereta api.

KAI sudah mengeluarkan aturan dilarang merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012.

“Semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni melanjutkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.

BACA JUGA:Hasil Survei Kemenhub: 39 Juta Orang Pilih Mudik Naik Kereta Api

BACA JUGA:200 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Jelang Long Weekend Libur Wafat Yesus Kristus

Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas.

Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAI mencatat pada tahun 2023 terdapat 115 penumpang yang diturunkan karena kedapatan merokok di atas kereta api.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads