Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Diberlakukan Mulai Besok

Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Diberlakukan Mulai Besok

Diskon Tarif Tol Di Trans Sumatera Diberlakukan Besok -dok. Hutama Karya-

Kendaraan Golongan I menjadi Rp326.000,- Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp489.000,- Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp 652.000,- 

2. Dari GT Palembang ke GT Prabumulih atau sebaliknya: Kendaraan Golongan I menjadi Rp95.000,- Kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp142.500,- Kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp190.000,-

Dalam kesempatan ini, Adjib menyampaikan harapan bahwa diskon tarif ini dapat dinikmati oleh pemudik dan dapat menguraikan kepadatan arus mudik dan arus balik di tol Trans Sumatera. 

BACA JUGA: Kapolri: Tarif Tol Dibebaskan Jika Terjadi Antrean Panjang saat Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA: Siapkan Saldo! Segini Tarif Tol Jakarta-Trans Jawa Khusus Mudik Lebaran 2024

Ia menambahkan potongan tarif ini tidak berlaku apabila saat bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan. 

“Karena itu kami terus menghimbau pengguna jalan tol untuk selalu memeriksa kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat serta menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan,” imbuhnya. 

Hutama Karya memperkirakan puncak arus mudik di tol Trans Sumatera akan terjadi pada H-4 atau Sabtu, 6 April 2024 dengan peningkatan sebesar 19 persen terhadap VLL Normal dan puncak arus balik pada H+3 atau Senin,15 April 2024 dengan peningkatan lalu lintas sebanyak 16 persen . 

BACA JUGA: Berikut Tarif Tol Trans Jawa Periode Lebaran 2024, Berdasarkan Rangkuman di Situs Resmi BPJT

BACA JUGA: Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed Resmi Naik Hari Ini, Berikut Daftar Terbaru

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. 

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

(Ayu Novita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: