Survei Indikator: 63,4 Persen Publik Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu atas Prabowo-Gibran

Survei Indikator: 63,4 Persen Publik Tak Setuju Pembatalan Hasil Pemilu atas Prabowo-Gibran

Masyarakat menunggu hasil putusan MK terkait sengketa PHPU Pilres 2024.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Indikator Politik Indonesia memaparkan survei terbaru mereka terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hasilnya sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. 

Sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju diilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

BACA JUGA:Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pemilu, Anies Imbau Pendukungnya Sampaikan Aspirasi dengan Tertib

"Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen," kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi, Senin, 22 April 2024.

Namun, dia mengungkapkan, ada hal menarik dalam temuannya di lapangan, yakni basis pendukung PDIP tak setuju jika Pilpres 2024 diulang tanpa Prabowo-Gibran.

Padahal, kata Burhanudin, permohonan tersebut, diajukan oleh kuasa hukum paslon 03 yang diusung oleh PDIP.

"Berdasarkan partai, ini menarik gugatan itu diajukan oleh kuasa paslon 03 tapi basis PDIP (55,1 persen) mayoritas tidak setuju," jelas dia.

Diketahui, periode survei dilakukan tanggal 4-5 April 2024, dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

BACA JUGA:Jelang Putusan Sidang PHPU Pilpres 2024, TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar

Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: