Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK

Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan menanggapi saat ditanya putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan pada hari ini, Senin, 22 April 2024.-sekneg-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Jokowi enggan menanggapi saat ditanya putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

“Itu wilayahnya MK. Itu wilayahnya MK,” kata Jokowi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024.  

BACA JUGA:Pesawat Wings Air Hilang Kontak, Maskapai Angkat Bicara

BACA JUGA:Penampakan 5 Anggota Polri Saat Ditangkap Gunakan Narkoba, Netizen: Anggota Nyabu, Udah Rahasia Umum!

Diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar oleh MK pada Senin, 22 April 2024.

MK membatasi kuota untuk masing-masing pihak pemohon maupun pihak terkait sejumlah 14 kursi.

"Ya, seperti sidang sebelumnya, kuota kursi masing-masing pihak 14," kata Jubir MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu, 21 April 2024.

BACA JUGA:17 Rektor PTN Terbang ke Korsel Ikut Program Kepemimpinan, Ada UPN Veteran Hingga Unand

BACA JUGA:Kondisi Wanita Diduga Open BO Mengenaskan Saat Tewas, Dililit dan Dijerat Lakban

Fajar mengatakan 14 kursi tersebut termasuk untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden jika hadir dalam sidang pembacaan putusan besok.

"14 sudah termasuk prinsipal ya, paslon capres-cawapres," ujarnya.

Fajar pun menyampaikan imbauan jelang pembacaan putusan besok. Fajar meminta semua masyarakat untuk turut menjaga situasi demi kelancaran persidangan.

"Mohon dukungan semua pihak, seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas dan kelancaran persidangan MK besok," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: