Diduga Peras Minimarket, Pria Diamankan di Cengkareng

Diduga Peras Minimarket, Pria Diamankan di Cengkareng

Pria berinisial RN (40) diamankan Polsek Cengkareng lantaran diduga melakukan pemerasan.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pria berinisial RN (40) diamankan Polsek Cengkareng lantaran diduga melakukan pemerasan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan pelaku memeras sejumlah toko minimarket di Jakarta Barat.

BACA JUGA:Pria yang Bacok Ibunya Sehari Jelang Lebaran di Cengkareng Ternyata Idap Gangguan Kejiwaan

BACA JUGA:Jasad Wanita Ditemukan Mengambang di Kali Mookevart Cengkareng, Diduga Korban Tenggelam

"Terdapat tiga toko minimarket di Jakarta Barat, dimana modus pelaku melakukan pemerasan dengan alasan meminta THR Idul Fitri," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Diungkapkannya, pelaku dan pihak minimarket yang diperasnya tidak ada hubungan kerja.

Dijelaskannya, pelaku tidak membayar barang yang diambilnya.

BACA JUGA:Dasar Durhaka, Seorang Ibu di Cengkareng Dibacok Anak Tiri Sehari Jelang Idul Fitri

BACA JUGA:Polisi Menahan Sopir yang Tabrak Warung Tenda Dekat Polsek Cengkareng hingga Lukai 3 Orang

RN disebut mengancam pelayan toko akan mengempiskan ban kendaraan yang terparkir di depan toko apabila kemauannya tidak dipenuhi oleh penjaga toko minimarket. 

"Pelaku berhasil melakukan pemerasan dan totalnya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan berikut barang," jelasnya.

Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: