Modus Curanmor Puluhan Motor di Jakbar Diungkap, Ternyata Begini

Modus Curanmor Puluhan Motor di Jakbar Diungkap, Ternyata Begini

Modus pencurian puluhan sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat diungkap polisi.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Modus pencurian puluhan sepeda motor di Tambora, Jakarta Barat diungkap polisi.

Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan tiga pelaku berinisial RKS (21),RS (28) dan BS (25) berhasil mencuri sebanyak 37 sepeda motor dengan  melakukan peran berbeda.

"RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki," katanya kepada awak media, Jumat 26 April 2024.

BACA JUGA:Kepolisian Pastikan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong atas Laporan Penistaan Agama

Diungkapkannya, mereka melakukan pencurian dengan motif menjual kembali sepeda motor tersebut.

"Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran ( DPO)," ungkapnya.

Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.

Dijelaskannya, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir berkat kecurigaan dan kesigapan anggota Polsek Tambora kemudian mengamankan pelaku. 

Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 (ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: