Bantah Terima Uang Rp500 Juta dari Ria Ricis, Pengacara: Teuku Ryan Bukan Mokondo!
Teuku Ryan melalui Kuasa Hukumnya, Dedi Rizal Armidi membantah kalau uang Rp500 juta telah masuk ke rekening kliennya, melainkan ke kakak Ria Ricis, Shindy Putri.-Hasyim Ashari-
"Kalau itu dari awal sudah tau, Ryan tidak akan menerima itu. Dan kalian harus tau, Ryan itu maaf kata tidak seperti yang netizen bilang Mokondo begitu," ujar Dedi.
"Ryan tetap menafkahi, membayar angsuran rumah, dia juga membayar biaya rumah sakit Moana. Bahkan, diakhir persidangan, kita ada bukti transfer untuk anak istri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: