Anies dan Ahok: Duet atau Duel dalam Pilkada DKI Jakarta?

Anies dan Ahok: Duet atau Duel dalam Pilkada DKI Jakarta?

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok-YouTube Panggil Saya BTP-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang Pilkada DKI Jakarta banyak memunculkan spekulasi tentang kemungkinan pasangan yang akan bertarung. 

Salah satu yang mencuat adalah kemungkinan duet antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok

BACA JUGA:Diminta Maju Pilkada 2024, Anies Baswedan: Izin Pikir Dulu

BACA JUGA:Ahok Nilai Rencana Penonaktifan NIK KTP Jakarta Merepotkan Masyarakat

Namun, apakah kemungkinan itu benar-benar terjadi ataukah kita akan menyaksikan duel kembali antara Anies dan Ahok?

Ketua DPW Nasdem Jakarta, Wibi Andrino, menanggapi spekulasi ini dengan mengatakan bahwa kemungkinan duet Anies-Ahok sulit terjadi. 

"Duet itu sulit terjadi karena Ahok pernah jadi gubernur, setahu saya beliau tidak dapat mencalonkan sebagai wagub," ujarnya saat dihubungi Disway.id, Rabu 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Opsi Duet Ahok-Anies Muncul Jelang Pilkada Jakarta 2024, Pengamat: Sulit Terwujud

Pernyataan tersebut didasarkan pada aturan yang tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf P Peraturan KPU No. 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pilkada. 

Aturan tersebut menyatakan bahwa mantan Gubernur tidak bisa mencalonkan diri sebagai wakil gubernur, bupati, walikota, atau wakil-wakilnya. Dengan demikian, baik Ahok maupun Anies dilarang untuk "turun kelas" dalam pencalonan.

"Intinya tak boleh turun kelas," tegasnya.

BACA JUGA:PJ Gubernur DKI Jakarta Minta Camat dan Lurah Ikut Tangani TBC di Wilayahnya

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Pastikan Data Dukungan Calon Independen Pilkada 2024 Aman dari Kebocoran

Meskipun demikian, kemungkinan Anies kembali bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta tetap terbuka lebar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: