Ahok Nilai Rencana Penonaktifan NIK KTP Jakarta Merepotkan Masyarakat

Ahok Nilai Rencana Penonaktifan NIK KTP Jakarta Merepotkan Masyarakat

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok-YouTube Panggil Saya BTP-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengkritik rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tinggal tak sesuai domisili.

Menurutnya, hal tersebut tidaklah penting. Bahkan, ia menilai langkah tersebut hanya merepotkan masyarakat.

BACA JUGA:Anggota DPRD Dukung Wacana Nonaktif KTP Warga yang Sudah Tidak Berdomisili di Jakarta

BACA JUGA:Disdukcapil DKI Jakarta akan Tertibkan Data Kependudukan Sesuai Domisili Warga

"Bagi saya, itu bukan suatu hal yang sangat penting. Jadi, jangan merepotkan orang lah," ujar Ahok dikutip dari akun YouTube-nya, Panggil Saya BTP, dikutip Minggu, 5 Mei 2024.

Ia pun menjelaskan rencana tersebut merepotkan masyarakat sebab bakal berimbas ke yang lain seperti bank.

"Contoh anda ditugaskan kerja di luar kota sampai enam bulan, setahun, masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta. Betapa repotnya anda harus mengurus semua, bank, segala hal hanya karena kamu sempat kerja," kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga mengkhawatirkan nasib warga Jakarta yang tinggal di luar kota karena tuntutan pekerjaan. Ia menilai jika hal itu terjadi maka warga yang tinggal di luar kota harus meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengurus KTP.

BACA JUGA:Disdukcapil DKI Jakarta Tertibkan Data Penduduk yang Tidak Sesuai Domisili

BACA JUGA:Nasib Ribuan Siswa di Jabar yang Ketahuan Ganti Domisili di KK, Disdik: 'Bisa Masuk ke Sekolah Lain, Tapi...'

"Misalnya Anda ditugaskan kerja di luar kota sampai 6 bulan-setahun. Masak, Anda harus kehilangan KTP Anda di Jakarta? Betapa repotnya Anda mesti mengurus segala hal hanya gara-gara kamu sempat bekerja (di luar)," ujar Ahok.

Mantan Komisaris Utama Pertamina itu menjelaskan hal yang terpenting adalah kepemilikan rumah.

Menurutnya, seseorang itu harus pindah apabila dia tidak memiliki rumah dan tidak tinggal di Jakarta.

"Tapi kalau saya ada rumah dua, ya enggak bisa, orang harus milih. Bayangin nanti sertifikat rumah di Jakarta atas nama siapa, gantinya gimana, jualnya gimana, terus mobil yang saya beli gimana, hanya gara-gara saya kerja di luar kota," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: