Nasib Ribuan Siswa di Jabar yang Ketahuan Ganti Domisili di KK, Disdik: 'Bisa Masuk ke Sekolah Lain, Tapi...'

Nasib Ribuan Siswa di Jabar yang Ketahuan Ganti Domisili di KK, Disdik: 'Bisa Masuk ke Sekolah Lain, Tapi...'

Ilustrasi. Jadwal PPDB Online SMP Kota Cirebon akan segera dibuka--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 tingkat SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat sendiri telah rampung. 

Mereka pun untuk saat ini para peserta didik tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

BACA JUGA:Mitos Satu Suro Bagi Orang Jawa, Apa Alasan Tidak Boleh Keluar Malam?

Ternyata dibalik rampungnya pendaftaran PPDB di Jawa Barat tersebut, tercatat ada 4.791 siswa yang ditolak dan batal masuk sekolah karena terbukti melakukan pembohongan dengan cara mengganti domisili di Kartu Keluarga.

Wahyu Mijaya selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa penolakan pendaftar PPDB tersebut terdapat masalah data pada dokumen kependudukan, nilai rapor, ataupun bukti prestasi. 

Wahyu menyebutkan bahwa penolakan tersebut berdasarkan data yang tidak sesuai.

BACA JUGA:4.791 Siswa di Jabar Ditolak Daftar PPDB, Ridwan Kamil: Ini Efek Jera, Mereka Lakukan Pembohongan Domisili di KK!

"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tindak lanjut dalam proses PPDB kemarin" ujar Wahyu Dikutip dari Radarjabar.disway.id, Senin 17 Juli 2023.

Menurut Wahyu, bahwa pendaftar PPDB yang ditolak bisa masuk ke sekolah lainnya dengan ketentuan berlaku.

Sementara itu menanggapi kasus tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, para pendaftar yang ditolak PPDB itu menggunakan cara ilegal, salah satunya mensiasati domisili.

BACA JUGA:3 Manfaat Mandi Air Dingin di Pagi Hari untuk Kesehatan, Ternyata Bukan Cuma Segar Lho

"Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan" ujar Ridwan Kamil, selaku Gubernur Jawa Barat di Bandung, Senin 17 Juli 2023.

Ridwan Kamil menuturkan, bahwa pembatalan tersebut dilakukan bahwa dalam pendaftaran PPBD harus dan mengikuti aturan yang ada.

"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan" tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads