Harga Minyak Goreng Meroket, Gubernur Ridwan Kamil Minta OP di 27 Kota Kabupaten Jabar

Harga Minyak Goreng Meroket, Gubernur Ridwan Kamil Minta OP di 27 Kota Kabupaten Jabar

Operasi Pasar Minyak Goreng di Kabupaten Bekasi, Kamis 17 Maret 2022.--Instagram/Ridwan Kamil

JAWA BARAT, DISWAY.ID, Gubernur JAWA BARAT Ridwan Kamil meminta Operasi Pasar (OP) minyak goreng murah di 27 Kota/Kabupaten JAWA BARAT dalam bulan ini, menyusul kabar melonjaknya harga minyak goreng

Hal ini disampaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat.  "Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini berkeliling melakukan operasi pasar di 27 kota/kabupaten" kata Ridwan Kamil dalam unggahan akun instagramnya, Kamis (17/03/2022).

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa OP sifatnya tidak selamanya melainkan sementara karena terbatas stok dan situasi lapangan.

“Ini sungguh menjadi sebuah fenomena yang membuat prihatin,” tulis Ridwan Kamil dalam akun instagram miliknya @ridwankamil.

Dalam cuitannya Ridwan Kamil menulis, “Aturan HET (Harga eceran tertinggi) sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi 14 ribu, tetapi diserahkan pada fluktuasi pasar. 

Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bisa 23-25 ribu rupiah. Minyak curah no kemasan akan tetap di 14 ribu karena akan ada subsidi.”

“Walau produksi dan distribusinya adalah kewenangan pusat, namun jika ada masalah di lapangan, bagaimana pun pemerintah daerah juga terus mencari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia dan selalu terjangkau harganya.”

“Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini menjelang Hari Besar dan Keagamaan Nasional (HBKN) untuk berkeliling melakukan pemantauan kondisi di 27 kota/kabupaten,” tulisnya.

Semoga Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi yang konkrit dan berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya,” tulisnya.

“Doa dari saya, semoga bapak ibu semua, Allah mudahkan dan diberi kelimpahan rezeki. Aamiin,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan menambahkan, operasi pasar  dilakukan dalam situasi menjaga ketahanan pangan seperti HBKN diantaranya menjelang bulan Ramadan dengan beberapa kriteria di antaranya lokasi dan sasaran yang tepat.

 “Kami berencana melakukan OP menjelang Idulfitri untuk komoditas minyak goreng, tepung, hingga gula kristal. Tapi masih menunggu berapa jumlah penerimanya dan petunjuk pelaksanaan dari Bapak Gubernur,” ujarnya.

Selain itu, melalui PT. Agro Jabar yang merupakan BUMD bidang pangan ikut menjaga ketersediaan. Diharapkan masih ada stok dengan harga HET sebelumnya.

Diketahui, Kementerian Perdanganan sudah mengeluarkan  Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 tahun  2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah yaitu sebesar Rp. 14.000,- per Liter atau Rp. 15.500,- per KG sudah termasuk pajak penambahan nilai.(jabarEkspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: